Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 70 Tahun 1980

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 70 Tahun 1980 tentang Mengesahkan "Agreement Establishing The Common Fund For Commodities" Sebagai Hasil Dari Pada "United Nations Negotiating Conference On A Common Fund Under The Integrated Programme For Commodities", Yang Telah Ditandatangani Di New York Oleh Delegasi Pemrintah Republik Indonesia Pada Tanggal 1 Oktober 1980

Juga dikenal sebagai: Keppres 70/1980 · Keppres No. 70 Tahun 1980 · Keppres Nomor 70 Tahun 1980

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Desember 1980Tanggal Penetapan:26 Desember 1980
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan "Agreement Establishing The Common Fund For Commodities" Sebagai Hasil Dari Pada "United Nations Negotiating Conference On A Common Fund Under The Integrated Programme For Commodities", Yang Telah Ditandatangani Di New York Oleh Delegasi Pemrintah Republik Indonesia Pada Tanggal 1 Oktober 1980
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 Desember 1980
Tanggal Penetapan26 Desember 1980
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan 'Agreement Establishing the Common Fund for Commodities' yang telah ditandatangani oleh delegasi Pemerintah Republik Indonesia di New York pada tanggal 1 Oktober 1980. Pengesahan ini dilakukan karena Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan terhadap perjanjian tersebut. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945 serta amanat Presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 22 Agustus 1960. Dengan pengesahan ini, Indonesia berkomitmen untuk mendukung pembentukan dana bersama untuk komoditas sebagai bagian dari program terpadu yang diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

(-)

(-)