di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 1978 tentang Mengesahkan "Trade Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of India" (Persetujuan Dagang Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India) yang Telah ditandatangani di Jakarta, Pada Tanggal 3 Juni 1978, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini
Juga dikenal sebagai: Keppres 31/1978 · Keppres No. 31 Tahun 1978 · Keppres Nomor 31 Tahun 1978