di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Juga dikenal sebagai: Perka BMKG 2/2022 · Perka BMKG No. 2 Tahun 2022 · Perka BMKG Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini bertujuan untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan BMKG guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur prinsip-prinsip pelaksanaan SPBE BMKG, yaitu efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas, dan keamanan.