Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 5 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 5/2013 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan No. 5 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 November 2013Tanggal Penetapan:4 November 2013
Pertambangan & Sumber Energi

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
LokasiPemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tanggal Berlaku04 November 2013
Tanggal Penetapan04 November 2013
Tempat PenetapanPangkajene

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Perubahan tersebut meliputi ketentuan ayat (1) Pasal 10, ayat (1) Pasal 12, ayat (1) dan ayat (2) Pasal 14, ayat (3) Pasal 15, ayat (1) huruf d Pasal 24, ayat (6) dan ayat (7) Pasal 25, ayat (4) Pasal 30, serta ayat (1) dan ayat (2) Pasal 37. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan pembangunan daerah secara berkelanjutan melalui pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batubara.

(-)

(-)