Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 167 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 167 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Soewondo Boedihardjo, Nurdin Pasaribu, Sulwan, Dan Iskandar Jahja Sebagai Direksi Biro Pengapalan Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 167/1964 · Keppres No. 167 Tahun 1964 · Keppres Nomor 167 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Juli 1964Tanggal Penetapan:11 Juli 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Soewondo Boedihardjo, Nurdin Pasaribu, Sulwan, Dan Iskandar Jahja Sebagai Direksi Biro Pengapalan Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku11 Juli 1964
Tanggal Penetapan11 Juli 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1964 ini menetapkan pengangkatan tiga individu sebagai Direktur pada perusahaan di lingkungan Departemen Perhubungan Laut. Pengangkatan ini bertujuan untuk mengisi posisi kepemimpinan dalam perusahaan tersebut, yang merupakan bagian dari struktur organisasi di bawah Departemen Perhubungan Laut. Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal penetapannya, yaitu 11 Juli 1964.

(-)

(-)