di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2003 tentang Izin Pengusahaan Pengelolaan Air Bawah Tanah
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Banjarbaru 15/2003 · Perda Kota Banjarbaru No. 15 Tahun 2003 · Perda Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah ini mengatur tentang izin pengusahaan pengelolaan air bawah tanah di Kota Banjarbaru. Latar belakangnya adalah perlunya perlindungan dan pelestarian air bawah tanah sebagai sumber daya alam yang mendukung ekosistem dan lingkungan. Tujuannya adalah untuk menertibkan pengelolaan air bawah tanah melalui pembinaan, pengawasan, dan pengendalian pemanfaatannya.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran retribusi, tata cara pemungutan dan penyetoran retribusi, serta hak dan kewajiban pemegang izin.