di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang Tahun 2007 - 2012
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batang 14/2007 · Perda Kabupaten Batang No. 14 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang Tahun 2007-2012 menetapkan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mewajibkan setiap daerah menyusun RPJMD. Tujuannya adalah untuk mengarahkan pembangunan daerah secara berkesinambungan, efektif, efisien, dan mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Ketentuan Substansial: