Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 68 Tahun 2004

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2004 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Republik Federal Jerman Tentang Peningkatan Dan Perlindungan Timbal Balik Penanaman Modal Beserta Protokol

Juga dikenal sebagai: Keppres 68/2004 · Keppres No. 68 Tahun 2004 · Keppres Nomor 68 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Agustus 2004Tanggal Penetapan:10 Agustus 2004
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Republik Federal Jerman Tentang Peningkatan Dan Perlindungan Timbal Balik Penanaman Modal Beserta Protokol
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Agustus 2004
Tanggal Penetapan10 Agustus 2004
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Federal Jerman mengenai peningkatan dan perlindungan timbal balik penanaman modal, yang ditandatangani di Jakarta pada 14 Mei 2003. Persetujuan ini merupakan hasil perundingan antara delegasi kedua negara dan mencakup protokol yang menyertainya. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa pengesahan persetujuan tersebut diperlukan untuk memperkuat hubungan ekonomi antara kedua negara. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)