Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Metro Nomor 35 Tahun 2014

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Metro Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Kerjasama pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani Kota Metro

Juga dikenal sebagai: Perwali Kota Metro 35/2014 · Perwali Kota Metro No. 35 Tahun 2014 · Perwali Kota Metro Nomor 35 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 November 2014Tanggal Penetapan:25 November 2014
Pelayanan KesehatanLayanan Umum Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Walikota (Perwali)
TemaPedoman Tata Cara Kerjasama pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani Kota Metro
LokasiPemerintah Kota Metro
Tanggal Berlaku25 November 2014
Tanggal Penetapan25 November 2014
Tempat PenetapanMetro

(-)

Peraturan Walikota ini disusun dengan latar belakang pemberian status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Kota Metro. Tujuan utamanya adalah memberikan keleluasaan bagi rumah sakit dalam mengelola sumber daya yang dimiliki guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Secara substansial, peraturan ini menetapkan pedoman tata cara kerjasama antara RSUD Jenderal Ahmad Yani dengan pihak ketiga secara terinci dan sistematis. Selain itu, peraturan ini menegaskan kewenangan BLUD RSUD Jenderal Ahmad Yani untuk menggunakan pendapatan yang diperoleh secara langsung guna membiayai pengeluaran operasional sesuai dengan kebutuhan rumah sakit.

(-)

(-)