di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pelayanan Terpadu satu Pintu Bidang Penanaman Modal Tingkat Pertama
Juga dikenal sebagai: Perka BKPM 6/2013 · Perka BKPM No. 6 Tahun 2013 · Perka BKPM Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis di bidang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) penanaman modal tingkat pertama. Latar belakang peraturan ini adalah untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan instansi terkait. Peraturan ini menetapkan pedoman teknis sebagai acuan bagi lembaga pendidikan dan pelatihan dalam penyelenggaraan dan evaluasi pendidikan dan pelatihan teknis PTSP. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur penanaman modal dalam memberikan pelayanan perizinan dan nonperizinan di bidang penanaman modal dalam negeri. Kompetensi yang diharapkan meliputi pemahaman peraturan dan kebijakan penanaman modal, penyelenggaraan PTSP, serta fasilitas fiskal dan nonfiskal yang dapat diberikan dalam rangka penanaman modal.