di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Bangka Belitung 2/2020 · Perda Provinsi Bangka Belitung No. 2 Tahun 2020 · Perda Provinsi Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Latar belakangnya adalah bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak asasi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan pemenuhannya adalah tanggung jawab negara. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan derajat kesehatan masyarakat melalui pendekatan sistematis.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang peran serta masyarakat dalam pelayanan kesehatan, koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta pengawasan terhadap penyelenggara Pelayanan Kesehatan.