Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 17 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Timur 17/2016 · Perda Kabupaten Lampung Timur No. 17 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 17 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Oktober 2016Tanggal Penetapan:31 Oktober 2016
Pelayanan KesehatanPajak & Retribusi DaerahPerizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
LokasiPemerintah Kabupaten Lampung Timur
Tanggal Berlaku31 Oktober 2016
Tanggal Penetapan31 Oktober 2016
Tempat PenetapanSukadana

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Perubahan tersebut mencakup definisi istilah-istilah seperti Pemerintah Daerah, Bupati, DPRD, Dinas Kesehatan, Fasilitas Kesehatan, Rumah Sakit, Unit Pelayanan Kesehatan Dasar, Puskesmas, dan lain-lain yang terkait dengan pelayanan kesehatan. Selain itu, dilakukan perubahan pada ketentuan mengenai objek dan subjek retribusi, jenis pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan, serta tarif retribusi pelayanan kesehatan. Peraturan ini juga mengatur mengenai pelayanan kesehatan yang biayanya ditanggung oleh pihak ketiga, pelayanan kesehatan bagi tahanan atau narapidana, serta pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi oleh Bupati.

(-)

(-)