di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kepemudaan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Boyolali 18/2021 · Perda Kabupaten Boyolali No. 18 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan pemuda Boyolali yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pemerintah Daerah memiliki tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan daerah terkait kepemudaan, serta mengoordinasikan pelayanan kepemudaan. Pemerintah Daerah berwenang menetapkan rencana strategis pengembangan kewirausahaan dan kepeloporan pemuda, serta penyediaan prasarana dan sarana kepemudaan. Tanggung jawab Pemerintah Daerah meliputi penyusunan kebijakan pembangunan kepemudaan yang selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, penetapan rencana strategis pembangunan kepemudaan, penyusunan rencana kerja pemerintah daerah, koordinasi program pembangunan kepemudaan, pelaksanaan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda dan kepemudaan, serta memfasilitasi pendirian, pembentukan, dan pengembangan kapasitas organisasi kepemudaan.
Pemuda berperan aktif dalam segala aspek pembangunan daerah sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan. Pemuda bertanggung jawab menjaga Pancasila, keutuhan NKRI, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, melaksanakan konstitusi dan demokrasi, meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan ketahanan budaya daerah dan nasional, meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi, serta meningkatkan kerjasama antar organisasi pemuda. Setiap pemuda berhak mendapatkan perlindungan, pelayanan dalam penggunaan prasarana dan sarana kepemudaan, advokasi, akses untuk pengembangan diri, kesempatan berperan serta dalam perencanaan program kepemudaan, dan penghargaan atas prestasi.