di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kabupaten Batang
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batang 10/2019 · Perda Kabupaten Batang No. 10 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Batang. Latar belakangnya adalah untuk menjamin penyelamatan arsip sebagai sumber informasi dan mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah. Tujuannya adalah untuk menciptakan arsip yang autentik dan terpercaya, mewujudkan pengelolaan kearsipan daerah yang andal, serta menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban.
Ketentuan substansial meliputi:
Hak dan kewajiban subjek hukum mencakup kewajiban Perangkat Daerah, pemerintahan desa, BUMD, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai peraturan perundang-undangan, menyerahkan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah, serta mentaati peraturan di bidang kearsipan.