Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 11 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Pamekasan

Juga dikenal sebagai: Keppres 11/1962 · Keppres No. 11 Tahun 1962 · Keppres Nomor 11 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:3 Januari 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Pamekasan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan03 Januari 1962
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengesahkan: 1. Peraturan-Daerah tentang mengubah untuk kedua kali Peraturan Daerah tentang pajak kendaraan dalam Daerah Tingkat II Pamekasan, yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 30 Mei 1961.

Keputusan Presiden ini mengesahkan perubahan kedua atas Peraturan Daerah mengenai pajak kendaraan di Daerah Tingkat II Pamekasan. Perubahan ini diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan disetujui tanpa keberatan oleh pemerintah pusat. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 16 Undang-Undang No. 11 Drt. Tahun 1957 tentang Peraturan Umum Pajak Daerah. Salinan keputusan ini disampaikan kepada beberapa pejabat tinggi negara dan pemerintah daerah terkait untuk diketahui dan dilaksanakan.

(-)

(-)