Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 26 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 1976 tentang Mengesahkan Agreement for The Facilitation of Search for Ships In Distress and Rescue of Survivors of Ship Accidents

Juga dikenal sebagai: Keppres 26/1976 · Keppres No. 26 Tahun 1976 · Keppres Nomor 26 Tahun 1976

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Juni 1976Tanggal Penetapan:15 Juni 1976
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan Agreement for The Facilitation of Search for Ships In Distress and Rescue of Survivors of Ship Accidents
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 Juni 1976
Tanggal Penetapan15 Juni 1976
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan 'Agreement for the Facilitation of Search for Ships in Distress and Rescue of Survivors of Ship Accidents' yang telah ditandatangani pada tanggal 15 Mei 1975 di Kuala Lumpur. Perjanjian ini melibatkan delegasi dari Pemerintah Republik Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk memfasilitasi pencarian kapal yang mengalami kesulitan dan penyelamatan korban kecelakaan kapal. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan untuk mengesahkan perjanjian tersebut. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya dan akan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)