di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Semarang 10/2018 · Perda Kabupaten Semarang No. 10 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Semarang, serta menyesuaikan dengan perubahan peraturan menteri perdagangan terkait penerbitan SIUP.
Ketentuan Substansial: