di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Nomor 06 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bone 06/2006 · Perda Kabupaten Bone No. 06 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Bone Nomor 06 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 06 Tahun 2006 mengatur tentang bantuan keuangan kepada partai politik. Latar belakang peraturan ini adalah untuk membantu kelancaran tugas partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bone dalam memperjuangkan tujuan partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tujuan pemberian bantuan keuangan ini adalah untuk mewujudkan kehidupan demokrasi di Indonesia dan mendukung integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: