Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 12 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pangandaran 12/2017 · Perda Kabupaten Pangandaran No. 12 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 12 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Desember 2017Tanggal Penetapan:27 Desember 2017
Pajak & Retribusi DaerahPers, Pos & Iklan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame
LokasiPemerintah Kabupaten Pangandaran
Tanggal Berlaku27 Desember 2017
Tanggal Penetapan27 Desember 2017
Tempat PenetapanParigi

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan mengenai penyelenggaraan reklame di Kabupaten Pangandaran. Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak reklame dan menjaga nilai-nilai masyarakat. Perubahan tersebut terdapat pada Pasal 15 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015, yang mengatur larangan penyelenggaraan reklame rokok hingga radius 50 meter dari lingkungan lembaga pendidikan. Selain itu, penyelenggaraan reklame minuman beralkohol hanya diizinkan di tempat-tempat tertentu yang memiliki izin penjualan minuman beralkohol.

(-)

(-)