Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 14 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mahakam Ulu 14/2017 · Perda Kabupaten Mahakam Ulu No. 14 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 14 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Desember 2017Tanggal Penetapan:28 Desember 2017
Dokumentasi & Informasi Hukum

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Tanggal Berlaku28 Desember 2017
Tanggal Penetapan28 Desember 2017
Tempat PenetapanUjoh Bilang

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Mahakam Ulu. Latar belakang peraturan ini adalah untuk memberikan landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memberikan acuan dalam pembentukan produk hukum daerah yang baik dan berkualitas.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:

  1. Jenis dan hierarki produk hukum daerah, yang meliputi peraturan daerah (Perda), peraturan bupati (Perbup), peraturan bersama kepala daerah (PB KDH), peraturan DPRD, keputusan bupati, keputusan DPRD, keputusan pimpinan DPRD, dan keputusan badan kehormatan DPRD.
  2. Asas-asas penyusunan produk hukum daerah, seperti kejelasan tujuan, kelembagaan yang tepat, kesesuaian hierarki, dapat dilaksanakan, kedayagunaan, kejelasan rumusan, dan keterbukaan.
  3. Tata cara pembentukan produk hukum daerah, termasuk tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, dan penyebarluasan.
  4. Fasilitasi dan evaluasi produk hukum daerah oleh gubernur.
  5. Peran serta masyarakat dalam pembentukan produk hukum daerah.

Peraturan ini juga mengatur tentang penomoran, autentifikasi, dan pembatalan produk hukum daerah.

(-)

(-)