Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 87 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Sang Hyang Seri

Juga dikenal sebagai: PP 87/2015 · PP No. 87 Tahun 2015 · PP Nomor 87 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 November 2017Tanggal Penetapan:25 November 2015
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Sang Hyang Seri
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 November 2017
Tanggal Penetapan25 November 2015
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Sang Hyang Seri dalam mendukung penyediaan benih guna mencapai kedaulatan pangan. Penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Sang Hyang Seri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015. Nilai penambahan modal ini sebesar Rp 400.000.000.000,00. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.

(-)

(-)