di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Trenggalek Nomor 26 Tahun 2016 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH TAHUN 2017-2031
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Trenggalek 26/2016 · Perda Kabupaten Trenggalek No. 26 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 26 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2017-2031 menetapkan kerangka kerja untuk pengembangan pariwisata di Kabupaten Trenggalek selama periode 2017-2031.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata. Visi dari pembangunan kepariwisataan daerah adalah mewujudkan kepariwisataan daerah yang unggul, berkepribadian, berkarakter, dan mensejahterakan masyarakat.
Ketentuan Substansial: