Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Semarang 1/2020 · Perda Kabupaten Semarang No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Maret 2020Tanggal Penetapan:2 Maret 2020
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
LokasiPemerintah Kabupaten Semarang
Tanggal Berlaku02 Maret 2020
Tanggal Penetapan02 Maret 2020
Tempat PenetapanUngaran

Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2017. Perubahan tersebut meliputi penghapusan dan perubahan beberapa angka dalam Pasal 1, Pasal 5, Pasal 20, Pasal 43, Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48, dan Pasal 69, serta penghapusan ayat (1a) Pasal 46. Secara umum, perubahan ini berkaitan dengan penyesuaian tarif retribusi jasa usaha, penambahan objek retribusi jasa usaha yang baru, dan penyesuaian terhadap kondisi ekonomi terkini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang agar dapat membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(-)

(-)