di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Juga dikenal sebagai: Peraturan Perpusnas 9/2021 · Peraturan Perpusnas No. 9 Tahun 2021 · Peraturan Perpusnas Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mengatur tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait SPBE di Perpusnas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan serta pelayanan publik.