di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Kendari 8/2014 · Perda Kota Kendari No. 8 Tahun 2014 · Perda Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai aspek pembangunan di Kota Kendari.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 (sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki dalam berbagai bidang seperti ekonomi, sosial budaya, politik, dan hukum.
Ketentuan Substansial: