Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 196 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 196 Tahun 1963 tentang Pengesahan Pendirian Universitas Negeri Brawijaya Di Malang

Juga dikenal sebagai: Keppres 196/1963 · Keppres No. 196 Tahun 1963 · Keppres Nomor 196 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Januari 1963Tanggal Penetapan:23 September 1963
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Pendirian Universitas Negeri Brawijaya Di Malang
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku05 Januari 1963
Tanggal Penetapan23 September 1963
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 196 Tahun 1963 ini bertujuan untuk mengesahkan pendirian Universitas Negeri Brawidjaja di Malang, yang sebelumnya telah diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 1 Tahun 1963. Universitas ini terdiri dari beberapa fakultas yang berlokasi di Malang dan Djember, termasuk Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, Fakultas Katatanegaraan dan Ketataniagaan, Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Sosial Politik, dan Fakultas Kedokteran. Keputusan ini berlaku surut sejak 5 Januari 1963.

1. Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkan dan mempunyai daya surut sampai tanggal 5 Januari 1963.

(-)