Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 04 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 04 Tahun 2012 tentang IZIN PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN DAN PENERBITAN SERTIFIKASI LAIK SEHAT PADA TEMPAT PENGELOLAAN MAKANAN, MINUMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Timur 04/2012 · Perda Kabupaten Lampung Timur No. 04 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 04 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Juli 2012Tanggal Penetapan:6 Juli 2012
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaIZIN PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN DAN PENERBITAN SERTIFIKASI LAIK SEHAT PADA TEMPAT PENGELOLAAN MAKANAN, MINUMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
LokasiPemerintah Kabupaten Lampung Timur
Tanggal Berlaku06 Juli 2012
Tanggal Penetapan06 Juli 2012
Tempat PenetapanSukadana

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2011-2031. Tujuan penataan ruang adalah mewujudkan pengembangan wilayah berbasis agrobisnis yang berdaya saing, berkelanjutan, dan merata. Kebijakan penataan ruang meliputi peningkatan ekonomi berbasis sumber daya alam, pelestarian lingkungan hidup, pemerataan pembangunan, perwujudan sistem jaringan prasarana, dan peningkatan fungsi kawasan untuk pertahanan dan keamanan negara. Strategi yang ditetapkan mencakup mempertahankan produktivitas pertanian, mengembangkan pariwisata berbasis alam dan budaya, mengembangkan kawasan industri terpadu, mengendalikan kawasan lindung, mengembangkan pusat-pusat kegiatan wilayah, memantapkan aksesibilitas wilayah, mengembangkan sistem irigasi, menyediakan sistem jaringan infrastruktur terintegrasi, dan mendukung penetapan kawasan peruntukan pertahanan dan keamanan.

(-)

(-)