Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2014

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III

Juga dikenal sebagai: Perka LAN 6/2014 · Perka LAN No. 6 Tahun 2014 · Perka LAN Nomor 6 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 April 2014Tanggal Penetapan:22 Februari 2014
Pendidikan & Pelatihan Aparatur

Informasi

TipePeraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
TemaPerubahan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III
LokasiLembaga Administrasi Negara
Tanggal Berlaku11 April 2014
Tanggal Penetapan22 Februari 2014
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III.

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mengubah Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III. Perubahan tersebut secara khusus menyasar Bab III huruf D, yang mengatur jumlah peserta Diklatpim Tingkat III. Setelah perubahan, jumlah peserta Diklatpim Tingkat III ditetapkan maksimal 40 orang per kelas, dengan peserta berasal dari beberapa instansi. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)