Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 175 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 175 Tahun 1966 tentang Pengangkatan Kolonel Sudharmono, SH, Wakil Ketua G-V KOGAM Menjadi Sekretaris Presiden Kabinet

Juga dikenal sebagai: Keppres 175/1966 · Keppres No. 175 Tahun 1966 · Keppres Nomor 175 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Juli 1966Tanggal Penetapan:3 Agustus 1966
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Kolonel Sudharmono, SH, Wakil Ketua G-V KOGAM Menjadi Sekretaris Presiden Kabinet
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 Juli 1966
Tanggal Penetapan03 Agustus 1966
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 163 Tahun 1966 2. Keputusan Presiden No. 165 Tahun 1966

Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk menyesuaikan susunan Staf Pimpinan Sekretariat Negara sehubungan dengan perubahan dalam Kabinet Ampera dan penarikan kembali Inspektur Jenderal Pol. Drs. Hugeng Iman Santoso. Kolonel Sudharmono, S.H. diangkat sebagai Sekretaris Presidium Kabinet yang baru. Susunan Staf Pimpinan Sekretariat Negara ditetapkan dengan Mohd. Ichsan, S.H. sebagai Sekretaris Negara, Kolonel Sudharmono, S.H. sebagai Sekretaris Presidium Kabinet, Munadjat Danusaputro, S.H. sebagai Sekretaris Presiden Pribadi untuk Hal-hal Khusus, dan Djamin sebagai Wakil Sekretaris Negara/Sekretaris Presiden. Keputusan ini berlaku surut sejak 21 Juli 1966.

(-)

(-)