Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Tanda Pengenal Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Juga dikenal sebagai: Permendikbud 36/2020 · Permendikbud No. 36 Tahun 2020 · Permendikbud Nomor 36 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Agustus 2020Tanggal Penetapan:30 Juli 2020
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
TemaPencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Tanda Pengenal Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
LokasiKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tanggal Berlaku13 Agustus 2020
Tanggal Penetapan30 Juli 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Tanda Pengenal Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Peraturan ini dikeluarkan untuk mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Tanda Pengenal Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Latar belakang pencabutan ini adalah perubahan organisasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020. Peraturan lama dianggap tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi saat ini, sehingga perlu dicabut. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menyesuaikan dengan struktur organisasi yang baru.

(-)

(-)