di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pohuwato Nomor 7 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pohuwato 7/2015 · Perda Kabupaten Pohuwato No. 7 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Pohuwato Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 7 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung ini bertujuan untuk mengatur dan mengendalikan penyelenggaraan bangunan gedung agar tertib, fungsional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan bangunan gedung yang aman, nyaman, dan selaras dengan lingkungan, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) yang bertugas memberikan pertimbangan teknis dalam proses perizinan dan penyelesaian masalah bangunan gedung.