di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar, dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik Lokal di Aceh
Juga dikenal sebagai: Permenkumham 18/2020 · Permenkumham No. 18 Tahun 2020 · Permenkumham Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2020 ini bertujuan untuk meningkatkan layanan jasa hukum di bidang partai politik lokal di Aceh dengan mengakomodir perkembangan kebutuhan masyarakat melalui penerapan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi. Peraturan ini mengatur tata cara pendaftaran pendirian badan hukum, perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, serta perubahan kepengurusan partai politik lokal di Aceh. Pendaftaran dapat dilakukan secara elektronik maupun nonelektronik dan dikenai biaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemohon harus menyampaikan dokumen persyaratan secara fisik dalam jangka waktu tertentu setelah pendaftaran elektronik. Kepala Kantor Wilayah melakukan verifikasi dan menetapkan keputusan yang diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.