di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tasikmalaya 13/2008 · Perda Kota Tasikmalaya No. 13 Tahun 2008 · Perda Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan barang milik daerah di Kota Tasikmalaya. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan tertib administrasi, pengelolaan yang transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta kepastian hukum dalam pengelolaan barang milik daerah, sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007.
Kebijakan ini mencakup berbagai aspek pengelolaan barang milik daerah, mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, penghapusan, hingga pemindahtanganan. Peraturan ini juga mengatur pembinaan, pengawasan, pengendalian, pembiayaan, dan tuntutan ganti rugi terkait pengelolaan barang milik daerah.
Beberapa ketentuan substansial meliputi: