Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 56 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 56 Tahun 1966 tentang Perintah Kepada Menteri/Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Untuk Menguasai Bidang Tanah Guna Pembangunan Gedung Balai Ibukota

Juga dikenal sebagai: Keppres 56/1966 · Keppres No. 56 Tahun 1966 · Keppres Nomor 56 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Maret 1966Tanggal Penetapan:17 Maret 1966
Pertanahan & Penataan Ruang

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerintah Kepada Menteri/Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Untuk Menguasai Bidang Tanah Guna Pembangunan Gedung Balai Ibukota
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku17 Maret 1966
Tanggal Penetapan17 Maret 1966
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden No.20 tahun 1966 tentang Penempatan Gedung Balai Kota Raja Djakarta

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan tujuan untuk memperlancar pembangunan Gedung Balai Ibukota Djakarta yang merupakan proyek nasional dan bagian dari Monumen Nasional. Keputusan ini memberikan perintah kepada Menteri Kepala Daerah Khusus Ibukota Djakarta untuk mencabut hak atas tanah dan bangunan di area yang telah ditentukan demi kepentingan pembangunan tersebut. Selain itu, Menteri juga diwajibkan untuk memberikan ganti kerugian atau tempat penampungan kepada pihak yang haknya dicabut, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No.20 tahun 1961.

(-)

(-)