Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media di Lingkungan Instansi Pemerintah

Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 55/2011 · Permen PANRB No. 55 Tahun 2011 · Permen PANRB Nomor 55 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Maret 2012Tanggal Penetapan:19 Desember 2011
Standar & Pedoman TeknisPerizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
TemaPedoman Umum Hubungan Media di Lingkungan Instansi Pemerintah
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Berlaku20 Maret 2012
Tanggal Penetapan19 Desember 2011
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/12/M.PAN/08/Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Hubungan Masyarakat Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan humas pemerintah dalam menghadapi perubahan lingkungan yang cepat dan berfungsi sebagai jembatan komunikasi yang baik dengan publik. Pedoman ini menjadi acuan bagi instansi pemerintah dalam menyusun petunjuk teknis hubungan media, dengan tujuan menciptakan hubungan harmonis dan saling menguntungkan antara pemerintah dan media. Ruang lingkup pedoman ini meliputi dasar-dasar hubungan media, pelaksanaan hubungan media, serta pemantauan dan evaluasi hubungan media. Asas hubungan media yang diatur meliputi faktual, cepat, tepat, akurat, keseimbangan hak dan kewajiban, harmonis, etis, kemitraan, profesional, transparan, akuntabel, dan partisipatif.

(-)

(-)