Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 46 Tahun 1981

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 46 Tahun 1981 tentang Penambahan Anggota Team Renasehat Pembangunan Pemugaran Makam Proklamator Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Bung Hatta

Juga dikenal sebagai: Keppres 46/1981 · Keppres No. 46 Tahun 1981 · Keppres Nomor 46 Tahun 1981

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 September 1981Tanggal Penetapan:29 September 1981
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenambahan Anggota Team Renasehat Pembangunan Pemugaran Makam Proklamator Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Bung Hatta
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku29 September 1981
Tanggal Penetapan29 September 1981
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1981 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1981.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan pemugaran makam Proklamator Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, Bung Hatta, dengan menambah anggota Team Penasehat. Sdr. I. Wangsa Widjaja, yang merupakan bekas Sekretaris pribadi Bung Hatta, diangkat sebagai anggota baru Team Penasehat. Penambahan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam proses pemugaran tersebut.

(-)

(-)