di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2021 tentang FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sampang 7/2021 · Perda Kabupaten Sampang No. 7 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kabupaten Sampang. Latar belakangnya adalah meningkatnya penyalahgunaan narkotika yang mengancam masyarakat, sehingga perlu peningkatan peran pemerintah daerah dan masyarakat.
Tujuan:
Ketentuan Substansial: