di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Selatan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Hari Ulang Tahun Kabupaten Buton Selatan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buton Selatan 8/2015 · Perda Kabupaten Buton Selatan No. 8 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Buton Selatan Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini menetapkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Buton Selatan sebagai bagian dari jati diri dan eksistensi daerah, yang diharapkan dapat mendorong dan mempersatukan masyarakat dalam pembangunan daerah. Hari Ulang Tahun Kabupaten Buton Selatan ditetapkan pada tanggal 9 Oktober 2014, yang menandai pelantikan Pejabat Bupati sebagai awal administrasi pemerintahan daerah.
Pemerintah Daerah dan masyarakat dapat memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Buton Selatan setiap tanggal 9 Oktober. Tata cara peringatan akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. Setiap peringatan Hari Ulang Tahun, Bupati menetapkan tema yang mendorong persatuan, pembangunan, dan memperkuat jati diri daerah dan masyarakat. Tema ini dapat dibagi menjadi sub tema sesuai situasi dan kebutuhan.