Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 163 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 163 Tahun 1965 tentang Penunjukan Anggota Badan Pembina/Pengurus Dan Direksi Perusahaan Negara Industri Pesawat Terbang Berdikari

Juga dikenal sebagai: Keppres 163/1965 · Keppres No. 163 Tahun 1965 · Keppres Nomor 163 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Juni 1965Tanggal Penetapan:10 Juni 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenunjukan Anggota Badan Pembina/Pengurus Dan Direksi Perusahaan Negara Industri Pesawat Terbang Berdikari
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Juni 1965
Tanggal Penetapan10 Juni 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan tugas, fungsi, dan tanggung jawab pihak terkait. Pihak terkait memiliki tugas untuk menyusun, melaksanakan, memantau, dan melaporkan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugasnya, pihak terkait memiliki wewenang untuk mengambil langkah-langkah administratif, berkoordinasi dengan instansi lain, dan menggunakan sumber daya sesuai ketentuan yang berlaku. Wewenang ini harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan proporsionalitas. Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan.

(-)

1. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan ini akan dikenai sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.