di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simeuleu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah kabupaten Simeulue Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah Tahun Anggaran 2023
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Simeuleu 3/2023 · Perda Kabupaten Simeuleu No. 3 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Simeuleu Nomor 3 Tahun 2023
Qanun Kabupaten Simeulue ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah (PT. Bank Aceh Syariah) untuk Tahun Anggaran 2023. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk meningkatkan persentase kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Simeulue pada PT Bank Aceh Syariah dengan tujuan memperoleh kesempatan mempertahankan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui investasi jangka panjang.
Ketentuan substansial dalam Qanun ini mencakup: