di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pati 4/2022 · Perda Kabupaten Pati No. 4 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021. Laporan keuangan yang menjadi pertanggungjawaban memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, ikhtisar laporan keuangan pemerintah desa, dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah. Realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 meliputi pendapatan sebesar Rp. 2.725.202.350.660,00 dan belanja sebesar Rp 2.623.732.654.045,00 sehingga terdapat surplus Rp. 101.469.696.615,00. Pembiayaan meliputi penerimaan sebesar Rp. 101.216.697.011,00 dan pengeluaran sebesar Rp. 0,00 sehingga pembiayaan netto adalah Rp. 101.216.697.011,00 dan sisa lebih pembiayaan anggaran adalah Rp.202.686.393.626,00. Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut.