Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 1979

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1979 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1973 Tentang Tanda Kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha

Juga dikenal sebagai: PP 25/1979 · PP No. 25 Tahun 1979 · PP Nomor 25 Tahun 1979

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Agustus 1979Tanggal Penetapan:14 Agustus 1979
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1973 Tentang Tanda Kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 Agustus 1979
Tanggal Penetapan14 Agustus 1979
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1973 tentang Tanda Kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha

Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan pemberian Tanda Kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha kepada Propinsi/Daerah Tingkat I yang berhasil mencapai hasil karya tertinggi dalam pelaksanaan Pembangunan Lima Tahun. Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan hasil karya dalam pembangunan daerah.

Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur pemberian penghargaan tambahan berupa "Prayojanakriya Pata" kepada daerah yang telah menerima Tanda Kehormatan dan tetap menjadi salah satu dari tiga daerah terbaik dalam pelaksanaan Pembangunan Lima Tahun berikutnya. Prayojanakriya Pata memiliki bentuk, ukuran, dan warna yang spesifik, serta mencantumkan lambang dan tulisan tertentu. Selain itu, perubahan juga dilakukan pada struktur pasal dalam peraturan sebelumnya.

(-)

(-)