di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan E-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Balangan 7/2019 · Perda Kabupaten Balangan No. 7 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan e-Government di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik melalui penguatan regulasi dan landasan hukum bagi pemerintahan berbasis informasi dan komunikasi.
Ketentuan Substansial: