Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 55 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 55 Tahun 1966 tentang Pernyataan Pembangunan Proyek Balai Ibukota Jakarta Sebagai Proyek Mandatoris Dan Proyek Vital

Juga dikenal sebagai: Keppres 55/1966 · Keppres No. 55 Tahun 1966 · Keppres Nomor 55 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Maret 1966Tanggal Penetapan:17 Maret 1966
Pengadaan Barang & Jasa PemerintahKonstruksi & Infrastruktur

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPernyataan Pembangunan Proyek Balai Ibukota Jakarta Sebagai Proyek Mandatoris Dan Proyek Vital
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku17 Maret 1966
Tanggal Penetapan17 Maret 1966
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1966 menetapkan pembangunan Proyek Gedung Balai Kota Djakarta sebagai proyek nasional dan proyek vital. Latar belakang keputusan ini adalah pentingnya kedudukan proyek tersebut dalam skala nasional dan perlunya tindakan nyata untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaannya. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar, mandat dari Majelis Permusjawaratan Bangsa, Penetapan Presiden Nomor 7 Tahun 1963, dan Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1966.

(-)

(-)