di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Banyumas 25/2009 · Perda Kabupaten Banyumas No. 25 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini dibentuk dengan tujuan untuk membentuk organisasi perangkat daerah yang efektif, efisien, rasional, dan proporsional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007. Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyumas.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur: