Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 42 Tahun 2015

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 42 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Juga dikenal sebagai: Perka LAN 42/2015 · Perka LAN No. 42 Tahun 2015 · Perka LAN Nomor 42 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Desember 2015Tanggal Penetapan:21 Desember 2015
Kearsipan

Informasi

TipePeraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
TemaKlasifikasi Arsip di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
LokasiLembaga Administrasi Negara
Tanggal Berlaku28 Desember 2015
Tanggal Penetapan21 Desember 2015
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2011 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mengatur tentang klasifikasi arsip di lingkungan Lembaga Administrasi Negara. Klasifikasi arsip menggunakan kode klasifikasi dalam bentuk gabungan angka dan huruf sebagai tanda pengenal urusan sesuai fungsi dan permasalahan serta dasar pengelolaan arsip. Ketentuan klasifikasi arsip termuat dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini. Lampiran I mengatur klasifikasi arsip berdasarkan fungsi substantif dan fungsi fasilitatif di lingkungan Lembaga Administrasi Negara. Lampiran II mengatur klasifikasi arsip pada Perguruan Tinggi di lingkungan Lembaga Administrasi Negara. Ketentuan ini digunakan sebagai acuan bagi unit kerja di lingkungan Lembaga Administrasi Negara dalam pengelolaan arsip.

(-)

(-)