di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Keuangan dan Aset Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Grobogan 8/2016 · Perda Kabupaten Grobogan No. 8 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan keuangan dan aset desa di Kabupaten Grobogan. Latar belakangnya adalah untuk memberikan landasan hukum yang jelas setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tujuannya adalah untuk mengakomodasi perubahan-perubahan dalam aturan yang baru sehingga tidak ada ketentuan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ketentuan Substansial:
Keuangan Desa:
Aset Desa: