di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2004 tentang Minuman Beralkohol Di Kabupaten Kudus
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kudus 12/2004 · Perda Kabupaten Kudus No. 12 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur tentang minuman beralkohol di Kabupaten Kudus. Latar belakang peraturan ini adalah bahwa minuman beralkohol dan penyalahgunaannya bertentangan dengan norma agama dan sosial, serta dapat mengganggu kesehatan dan ketertiban masyarakat. Tujuan peraturan ini adalah untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat dengan melarang produksi, pengedaran, perdagangan, dan konsumsi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Kudus.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: