di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Agam 1/2020 · Perda Kabupaten Agam No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Agam. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di masyarakat, menumbuhkan budaya tertib, menjadi pedoman bagi aparatur dalam menyelenggarakan tindakan untuk menjamin ketenteraman dan ketertiban umum, serta menjamin kepastian hukum dalam penegakan hukum.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mencakup kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan Perda dan Perbup, serta pembinaan PPNS. Pemerintah Daerah bertanggung jawab mewujudkan kesadaran masyarakat untuk menghormati hukum, adat, dan tradisi, menetapkan kebijakan yang menjamin ketenteraman dan ketertiban umum, memberikan perlindungan dan rasa aman, serta menyelenggarakan pencegahan pelanggaran.
Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi tertib jalan, jalur hijau, taman, fasilitas umum, danau, sungai, kolam, saluran air, lingkungan, tempat usaha, PKL, sosial, tempat hiburan, dan bulan Ramadhan.
Hak dan Kewajiban Subjek Hukum: