Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 18 Tahun 1969

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 1969 tentang Pengendalian Operasional Pelita 1969-1973

Juga dikenal sebagai: Keppres 18/1969 · Keppres No. 18 Tahun 1969 · Keppres Nomor 18 Tahun 1969

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Februari 1969Tanggal Penetapan:28 Februari 1969
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengendalian Operasional Pelita 1969-1973
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Februari 1969
Tanggal Penetapan28 Februari 1969
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden R.I. No. 183 Tahun 1968 2. Keputusan Presiden R.I. No. 319 Tahun 1968 Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperlancar dan mengamankan pelaksanaan Pembangunan Lima Tahun dengan mengintensifkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antara Departemen/Instansi terkait. Presiden memegang pimpinan dan pengendalian operasional pembangunan, dibantu oleh Menteri Negara Pengawasan Operasional Pembangunan. Dibentuk Sekretariat Pengendalian Operasional Pembangunan untuk melaksanakan administrasi dan koordinasi kegiatan operasional. Setiap sektor dipimpin oleh Ketua Sektor yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dengan dukungan Sekretariat Sektor. Pembiayaan dibebankan kepada Anggaran Sekretariat Negara/Sekretariat Kabinet dan Departemen/Instansi terkait.

(-)

(-)